SUBSCRIBE
  • ARTIKEL
  • UMUM
  • MOBIL
  • MOTOR
  • KOMERSIAL
  • BALAP
  • KOMUNITAS
  • AKSESORIS
  • TEKNO
  • TIPS
ruangoto.com
No Result
View All Result
  • ARTIKEL
  • UMUM
  • MOBIL
  • MOTOR
  • KOMERSIAL
  • BALAP
  • KOMUNITAS
  • AKSESORIS
  • TEKNO
  • TIPS
ruangoto.com
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
ruangoto.com
No Result
View All Result

Mobil Tabrak Showroom dan Mobil Mewah Bisa Dicover atau Tidak? Tetap Tenang Asal Punya TJH Pihak Ketiga, Bisa Diklaim

by Redaksi
16 Maret 2024
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga:

DFSK Perkenalkan Emblem Baru Kendaraan Komersial di PEVS 2026, Tandai Penguatan Identitas Lini Produk 

PERIKLINDO Electric Vehicle Show 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Kolaborasi dan Optimisme Industri Kendaraan Listrik Indonesia

RuangOto.com – Memberikan perlindungan terhadap mobil yang dimiliki tentu sangatlah penting. Karena sebuah risiko dari hal yang tidak diinginkan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, hal ini berangkat dengan fakta bahwa kita tidak dapat memprediksi masa depan. Sehingga sebagai pemilik mobil, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita dalam memitigasi risiko, agar dapat meminimalisasi atau mengurangi dampak dari suatu kejadian yang berpotensi merugikan diri sendiri atau bahkan merugikan orang lain. Beberapa risiko tentu dapat dihindari dengan melakukan tindakan pencegahan seperti menaati aturan lalu lintas. Namun bagaimana dengan risiko yang terjadi di luar kendali kita seperti kasus yang terjadi baru-baru ini yakni sebuah mobil yang menabrak showroom dan justru merugikan pihak lainnya? Apakah pihak asuransi dapat menggantikan kerugian atas risiko tersebut?

“Sesuai dengan yang tercantum pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) Pasal 2 Jaminan Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga, kejadian mobil menabrak showroom  mobil mewah tersebut dapat dicover dan ditanggung pihak asuransi apabila mobil yang menyebabkan kerugian memiliki perluasan jaminan Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga (TJH Pihak Ketiga),” ujar Laurentius Iwan Pranoto selaku Head of PR, Marcomm, and Event Asuransi Astra.

Perusahaan asuransi akan memberikan ganti rugi atas kerugian yang diderita pihak ketiga yang disertai dengan adanya tuntutan berupa kerusakan harta benda, yaitu dalam kasus ini, kerusakan pada area showroom  dan mobil mewah yang terkena dampak kerugian serta penggantian biaya pengobatan yang dibayarkan untuk pihak ketiga, santunan atas cidera badan dan/atau menyebabkan kematian pada pihak ketiga, dengan syarat sesuai dengan manfaat maksimum yang diambil dalam batas limit perluasan jaminan TJH Pihak Ketiga dan tercantum pada polis.

Iwan juga menambahkan bahwa sebelum melanjutkan proses klaim dan proses Jaminan TJH Pihak Ketiga, ada beberapa hal yang perlu dipastikan kembali seperti:i

  1. Jaminan asuransi yang dipegang Tertanggung, memiliki Perluasan Jaminan Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga.
  2. Limit maksimum penggantian tuntutan manfaat TJH Pihak Ketiga sesuai yang dipilih dan tercantum pada Polis.
  3. Harus ada tuntutan dari Pihak Ketiga dan yang mengalami kerugian bukan merupakan pihak yang berkaitan dengan tertanggung seperti suami atau istri, anak/ahli waris, orang tua atau saudara sekandung, orang tua dan lainnya.
  4. Penyebab kejadian merupakan risiko yang dijamin pada Polis dan bukan merupakan pengecualian polis seperti yang tercantum di PSAKBI Bab II Pasal 3 mengenai pengecualian pertanggungan atas kerugian, kerusakan dan/atau biaya atas kendaraan bermotor dan/atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga seperti pada ayat 4.1 jika disebabkan oleh tindakan sengaja Tertanggung dan/atau pengemudi dan/atau orang yang bekerja pada dan/atau orang suruhan Tertanggung, dan ayat 4.2 pada saat terjadinya kerugian atau kerusakan, kendaraan bermotor dikemudikan oleh seseorang yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku dan sesuai dengan peruntukannya, serta ayat 4.3 jika pengemudi di bawah pengaruh minuman keras, obat terlarang atau bahan lain yang membahayakan.

Tags: garda oto

Related Posts

DFSK Perkenalkan Emblem Baru Kendaraan Komersial di PEVS 2026, Tandai Penguatan Identitas Lini Produk 

DFSK Perkenalkan Emblem Baru Kendaraan Komersial di PEVS 2026, Tandai Penguatan Identitas Lini Produk 

by Redaksi
30 Oktober 2026
0

RuangOto.com – PT Sokonindo Automobile melalui DFSK memperkenalkan emblem baru khusus lini kendaraan komersial dalam ajang Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS)...

PERIKLINDO Electric Vehicle Show 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Kolaborasi dan Optimisme Industri Kendaraan Listrik Indonesia

PERIKLINDO Electric Vehicle Show 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Kolaborasi dan Optimisme Industri Kendaraan Listrik Indonesia

by Redaksi
30 Oktober 2026
0

RuangOto.com— Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2026 resmi dibuka hari ini, Kamis (29/10), di JIExpo Kemayoran, Jakarta. Memasuki penyelenggaraan kelima,...

Puluhan Ribu Bikers Antusias Menyaksikan Karya Modifikasi di Final Battle HMC 2026

Puluhan Ribu Bikers Antusias Menyaksikan Karya Modifikasi di Final Battle HMC 2026

by Redaksi
28 Oktober 2026
0

RuangOto.com – Puncak ajang kreativitas modifikasi Honda Modif Contest (HMC) 2026 menghadirkan puluhan karya modifikator dari berbagai wilayah Indonesia. Mengusung...

Bikers Honda Satukan Semangat Persaudaraan dalam Honda Bikers Day 2026

Bikers Honda Satukan Semangat Persaudaraan dalam Honda Bikers Day 2026

by Redaksi
27 Oktober 2026
0

RuangOto.com – Sebanyak 32.214 bikers sepeda motor Honda dari berbagai penjuru Indonesia satukan semangat persaudaraan dalam rangkaian Honda Bikers Day...

Related Post

DFSK Perkenalkan Emblem Baru Kendaraan Komersial di PEVS 2026, Tandai Penguatan Identitas Lini Produk 

DFSK Perkenalkan Emblem Baru Kendaraan Komersial di PEVS 2026, Tandai Penguatan Identitas Lini Produk 

30 Oktober 2026
PERIKLINDO Electric Vehicle Show 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Kolaborasi dan Optimisme Industri Kendaraan Listrik Indonesia

PERIKLINDO Electric Vehicle Show 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Kolaborasi dan Optimisme Industri Kendaraan Listrik Indonesia

30 Oktober 2026
Puluhan Ribu Bikers Antusias Menyaksikan Karya Modifikasi di Final Battle HMC 2026

Puluhan Ribu Bikers Antusias Menyaksikan Karya Modifikasi di Final Battle HMC 2026

28 Oktober 2026

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Media Partner

© 2023 ruangoto.com

No Result
View All Result
  • ARTIKEL
  • UMUM
  • MOBIL
  • MOTOR
  • KOMERSIAL
  • BALAP
  • KOMUNITAS
  • AKSESORIS
  • TEKNO
  • TIPS

© 2023 ruangoto.com