SUBSCRIBE
  • ARTIKEL
  • UMUM
  • MOBIL
  • MOTOR
  • KOMERSIAL
  • BALAP
  • KOMUNITAS
  • AKSESORIS
  • TEKNO
  • TIPS
ruangoto.com
No Result
View All Result
  • ARTIKEL
  • UMUM
  • MOBIL
  • MOTOR
  • KOMERSIAL
  • BALAP
  • KOMUNITAS
  • AKSESORIS
  • TEKNO
  • TIPS
ruangoto.com
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
ruangoto.com
No Result
View All Result

Kerusakan Mobil Akibat Terkena Cairan Kimia Bisa Ditanggung Asuransi, Cek Hal yang Perlu Dipastikan Sebelum Ajukan Klaim

by Redaksi
8 Januari 2025
Share on FacebookShare on Twitter

RuangOto.com – Perlindungan ekstra sangatlah penting bagi pemilik kendaraan, karena asuransi dapat melindungi pengendara dan kendaraan itu sendiri dari risiko yang merugikan terjadi. Ada, beberapa risiko yang dapat dihindari yaitu dengan langkah-langkah preventif, menjadikan asuransi mobil sebagai langkah bijak untuk memberikan rasa aman dan ketenangan. Contohnya seperti insiden kendaraan yang mengalami kerusakan akibat terkena cairan kimia yang terjadi akhir-akhir ini. Kira-kira apakah pihak asuransi dapat menggantikan kerugian atas risiko tersebut?

“Pada dasarnya, jika kerusakan kendaraan disebabkan oleh cairan kimia yang berasal dari luar mobil dan bukan dari barang yang dibawa oleh Tertanggung, Anda tidak perlu khawatir. Karena kerusakan tersebut dapat diajukan untuk klaim kepada pihak asuransi karena sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI),” Ujar Head of PR, Marcomm, & Event Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto.

Baca Juga:

DFSK Perkenalkan Emblem Baru Kendaraan Komersial di PEVS 2026, Tandai Penguatan Identitas Lini Produk 

PERIKLINDO Electric Vehicle Show 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Kolaborasi dan Optimisme Industri Kendaraan Listrik Indonesia

Terkena cairan kimia (seperti soda api, cat, dan sebagainya) pada kendaraan tentunya akan menyebabkan kerusakan dan menimbulkan kerugian bagi pemiliknya. Dalam kasus yang baru saja terjadi akhir-akhir ini kerusakan terjadi karena cairan kimia yang berasal dari luar mobil dan bukan merupakan barang yang dibawa oleh Tertanggung sehingga dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi. Namun apabila cairan tersebut dibawa/diangkut/dimuat dan berada di dalam mobil lalu menyebabkan kerugian, tidak dapat ditanggung sesuai dengan PSAKBI BAB II pasal 3 ayat 2 angka 2.2 yang berisikan pertanggungan ini tidak menjamin kerugian dan/atau kerusakan kendaraan bermotor atau biaya yang langsung maupun tidak langsung disebabkan oleh, akibat dari, ditimbulkan oleh zat kimia, air atau benda cair lainnya, yang berada di dalam kendaraan bermotor kecuali merupakan akibat dari risiko yang dijamin polis.

Adapun hal-hal yang perlu dipastikan kembali sebelum mengajukan klaim, diantaranya:

– Pastikan polis asuransi mobil dan SIM pengemudi aktif.

– Memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku dan surat keterangan kepolisian setempat.

– Tidak melanggar aturan/rambu lalu lintas (seperti melewati bahu jalan, melebihi batas kecepatan, kelebihan muatan).

– Penggunaan kendaraan sesuai dengan yang tercantum pada polis. Apabila polis penggunaan pribadi namun digunakan menjadi rental/sewa, maka tidak dapat dijamin oleh pihak asuransi.

– Tidak berada di bawah pengaruh alkohol atau obat terlarang.

– Pahami ketentuan risiko yang dijamin, perluasan jaminan yang dimiliki, serta pengecualian pada polis.

Produk asuransi mobil dari Asuransi Astra, Garda Oto menawarkan dua jenis pertanggungan yakni Comprehensive yang memberikan jaminan untuk jenis kerusakan ringan, rusak berat hingga kehilangan, dan TLO (Total Loss Only) yang memberikan jaminan kerugian/kerusakan total di mana biaya perbaikan harus lebih besar atau sama dengan 75% harga sebenarnya. Kemudian perluasan jaminan juga perlu dimiliki sesuai dengan kebutuhan guna memberikan proteksi lebih pada kendaraan hingga pengemudi agar mendapatkan rasa aman dan nyaman lebih baik lagi.

Segera tingkatkan proteksi kendaraan Anda dengan Garda Oto, produk asuransi mobil dari Asuransi Astra yang senantiasa memberikan rasa peace of mind saat berkendara. Nikmati promo potongan premi 25% periode 1-31 Januari 2025 dengan menggunakan kode promo GARDAOTO168 berlaku untuk setiap pembelian polis baru Garda Oto tanpa minimum premi melalui gardaoto.com, serta promo cicilan kartu kredit 0%.

 

 

Tags: garda oto

Related Posts

DFSK Perkenalkan Emblem Baru Kendaraan Komersial di PEVS 2026, Tandai Penguatan Identitas Lini Produk 

DFSK Perkenalkan Emblem Baru Kendaraan Komersial di PEVS 2026, Tandai Penguatan Identitas Lini Produk 

by Redaksi
30 Oktober 2026
0

RuangOto.com – PT Sokonindo Automobile melalui DFSK memperkenalkan emblem baru khusus lini kendaraan komersial dalam ajang Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS)...

PERIKLINDO Electric Vehicle Show 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Kolaborasi dan Optimisme Industri Kendaraan Listrik Indonesia

PERIKLINDO Electric Vehicle Show 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Kolaborasi dan Optimisme Industri Kendaraan Listrik Indonesia

by Redaksi
30 Oktober 2026
0

RuangOto.com— Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2026 resmi dibuka hari ini, Kamis (29/10), di JIExpo Kemayoran, Jakarta. Memasuki penyelenggaraan kelima,...

Puluhan Ribu Bikers Antusias Menyaksikan Karya Modifikasi di Final Battle HMC 2026

Puluhan Ribu Bikers Antusias Menyaksikan Karya Modifikasi di Final Battle HMC 2026

by Redaksi
28 Oktober 2026
0

RuangOto.com – Puncak ajang kreativitas modifikasi Honda Modif Contest (HMC) 2026 menghadirkan puluhan karya modifikator dari berbagai wilayah Indonesia. Mengusung...

Bikers Honda Satukan Semangat Persaudaraan dalam Honda Bikers Day 2026

Bikers Honda Satukan Semangat Persaudaraan dalam Honda Bikers Day 2026

by Redaksi
27 Oktober 2026
0

RuangOto.com – Sebanyak 32.214 bikers sepeda motor Honda dari berbagai penjuru Indonesia satukan semangat persaudaraan dalam rangkaian Honda Bikers Day...

Related Post

DFSK Perkenalkan Emblem Baru Kendaraan Komersial di PEVS 2026, Tandai Penguatan Identitas Lini Produk 

DFSK Perkenalkan Emblem Baru Kendaraan Komersial di PEVS 2026, Tandai Penguatan Identitas Lini Produk 

30 Oktober 2026
PERIKLINDO Electric Vehicle Show 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Kolaborasi dan Optimisme Industri Kendaraan Listrik Indonesia

PERIKLINDO Electric Vehicle Show 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Kolaborasi dan Optimisme Industri Kendaraan Listrik Indonesia

30 Oktober 2026
Puluhan Ribu Bikers Antusias Menyaksikan Karya Modifikasi di Final Battle HMC 2026

Puluhan Ribu Bikers Antusias Menyaksikan Karya Modifikasi di Final Battle HMC 2026

28 Oktober 2026

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Media Partner

© 2023 ruangoto.com

No Result
View All Result
  • ARTIKEL
  • UMUM
  • MOBIL
  • MOTOR
  • KOMERSIAL
  • BALAP
  • KOMUNITAS
  • AKSESORIS
  • TEKNO
  • TIPS

© 2023 ruangoto.com