ruangoto.com

Hino Hadirkan Fasilitas Pelayanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor Terintergrasi

RuangOto.com – PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) turut mendukung upaya Pemerintah untuk meningkatkan kelancaran dan keselamatan transportasi serta menjaga lingkungan dengan memperkenalkan Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) atau Fasilitas Uji KIR Swasta berizin resmi dan terakreditasi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat – Kementerian Perhubungan. Berlokasi di Jalan Gatot Subroto KM 8.5 Jatake, kota Tangerang, HMSI melayani uji berkala untuk memperpanjang masa berlaku difasilitas uji KIR HMSI, baik itu kendaraan Hino maupun non Hino. Menghadirkan layanan uji KIR cepat hanya 55 menit, prosesnya sangat mudah, cukup dilakukan dengan aplikasi untuk booking jadwal pelaksanaan sehingga dapat bebas antrian untuk efisiensi waktu tanpa mengganggu operasional kendaraan.

Memiliki SDM Penguji berintegritas yang memiliki sertifikat kompetensi resmi dari Dirjen Perhubungan Darat. Fasilitas Uji KIR HMSI memberi pelayanan uji berkala kendaraan bermotor mengacu pada Peraturan Pemerintah yang berlaku dan berstandar kualitas Hino. Dimana syarat kelulusan uji berkala kendaraan bermotor dilakukan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No.19 Tahun 2021, seperti persyaratan administrasi berupa pemeriksaan kelengkapan administrasi dokumen kendaraan. Kedua persyaratan teknis dimana pengujian dengan atau tanpa peralatan uji untuk memastikan terhadap ketentuan persyaratan teknis. Terakhir persyaratan laik jalan yaitu pengujian dengan pengukuran kinerja minimal kendaraan bermotor berdasarkan ambang batas laik jalan.

Selain metode pengujian yang mengikuti regulasi Pemerintah, pemeriksaan di fasilitas uji KIR Hino ditambah dengan inspeksi standar APM, sehingga menghasilkan kualitas hasil uji yang dapat dipertanggungjawabkan, serta rekomendasi perbaikan tepat, langsung di bengkel resmi. Fasilitas Uji KIR HMSI beroperasi di hari Senin-Jumat mulai dari jam 8.00 sampai. 17.00 WIB dengan tarif sebesar 275ribu rupiah.

“Uji KIR bukan hanya kewajiban, tapi juga investasi untuk keselamatan, kelancaran operasional dan kelestarian lingkungan. Kendaraan yang laik jalan memberikan manfaat bagi pengemudi, penumpang dan masyarakat luas,” tutup Irwan Supriyono, After Sales & Technical Director HMSI.

Iklan