SUBSCRIBE
  • ARTIKEL
  • UMUM
  • MOBIL
  • MOTOR
  • KOMERSIAL
  • BALAP
  • KOMUNITAS
  • AKSESORIS
  • TEKNO
  • TIPS
ruangoto.com
No Result
View All Result
  • ARTIKEL
  • UMUM
  • MOBIL
  • MOTOR
  • KOMERSIAL
  • BALAP
  • KOMUNITAS
  • AKSESORIS
  • TEKNO
  • TIPS
ruangoto.com
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
ruangoto.com
No Result
View All Result

Tabrakan Beruntun di Jalan Tol, Apakah Bisa Diklaim?

by Redaksi
8 April 2024
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga:

DFSK Perkenalkan Emblem Baru Kendaraan Komersial di PEVS 2026, Tandai Penguatan Identitas Lini Produk 

PERIKLINDO Electric Vehicle Show 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Kolaborasi dan Optimisme Industri Kendaraan Listrik Indonesia

RuangOto.com – Kepemilikan asuransi mobil menawarkan berbagai manfaat yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemilik kendaraan terhadap risiko yang meresahkan. Karena hidup penuh dengan ketidakpastian seperti Anda sudah merawat mobil dengan baik, mampu berkendara dengan baik, dan mempersiapkan semua hal sebelum berkendara secara matang, namun kerap ada hal-hal yang di luar kendali dan rencana masih tetap menghantui seperti risiko dari pengendara lain atau kondisi jalan pada saat itu. Seperti halnya kasus yang baru saja terjadi yaitu kecelakaan beruntun yang dialami sejumlah mobil di gerbang tol akibat dari truk yang lalai saat berkendara. Apakah pihak asuransi dapat menggantikan kerugian risiko terhadap truk dan mobil-mobil tersebut?

“Bagi truk yang mengakibatkan kecelakaan beruntun tersebut, kendaraan tidak dapat dijamin karena kecelakaan yang terjadi disebabkan oleh risiko yang dikecualikan dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) seperti truk memiliki kelebihan muatan dari kapasitas kendaraan yang telah ditetapkan oleh pabrikan yang tercantum pada Pasal 3 ayat 1.4, tindakan pengemudi yang dianggap disengaja yang tercantum pada Pasal 3 ayat 4.1, serta pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku saat terjadinya kerugian atau kerusakan yang tercantum pada Pasal 3 ayat 4.2,” Kata Head of PR, Marcomm, and Event Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto.

Kerugian atau kerusakan pada kendaraan bermotor tidak akan dijamin apabila termasuk dari pengecualian polis, maka dari itu, para pemilik polis dihimbau untuk memeriksa kembali polis yang didapatkan dari penanggung dan sebisa mungkin menghindari tindakan yang dikecualikan dalam polis.

Pada pernyataannya Iwan juga menjelaskan bahwa mobil-mobil yang mengalami kerusakan dan kerugian akibat truk tersebut dapat dijamin dan ditanggung pihak asuransi apabila memiliki perlindungan asuransi mobil Garda Oto pertanggungan  Comprehensive dengan catatan tidak ada tindakan atau hal yang dikecualikan dalam PSAKBI. Kemudian bagi pemilik asuransi Garda Oto, klaim dapat mudah diterima apabila klaim diajukan selambatnya 5 hari setelah kejadian dengan mengikuti prosedur yang berlaku dan memastikan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Adapun hal-hal yang perlu dipastikan kembali sebelum mengajukan klaim, diantaranya:

–      Pastikan polis asuransi mobil dan SIM pengemudi aktif.

–      Memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku dan surat keterangan kepolisian setempat.

–      Tidak melanggar aturan/rambu lalu lintas (seperti melewati bahu jalan, melebihi batas kecepatan, kelebihan muatan).

–      Penggunaan kendaraan sesuai dengan yang tercantum pada polis. Apabila polis penggunaan pribadi namun digunakan menjadi rental/sewa, maka tidak dapat dijamin oleh pihak asuransi.

–      Tidak berada di bawah pengaruh alkohol atau obat terlarang.

–      Pahami ketentuan risiko yang dijamin, perluasan jaminan yang dimiliki, serta pengecualian pada polis.

Produk asuransi mobil dari Asuransi Astra, Garda Oto menawarkan dua jenis pertanggungan yakni Comprehensive yang memberikan jaminan untuk jenis kerusakan ringan, rusak berat hingga kehilangan, dan TLO (Total Loss Only) yang memberikan jaminan kerugian/kerusakan total di mana biaya perbaikan harus lebih besar atau sama dengan 75% harga sebenarnya. Kemudian perluasan jaminan juga perlu dimiliki sesuai dengan kebutuhan guna memberikan proteksi lebih pada kendaraan hingga pengemudi agar mendapatkan rasa aman dan nyaman lebih baik lagi.

Segera tingkatkan proteksi kendaraan Anda dengan Garda Oto, produk asuransi mobil dari Asuransi Astra yang senantiasa memberikan rasa peace of mind saat berkendara. Nikmati berbagai promo seperti potongan premi 25% untuk pembelian polis baru melalui gardaoto.com, Garda Mobile Otocare dan walk in customer di kantor cabang atau Garda Center, promo Garda Oto multiyear beli dua tahun gratis satu tahun untuk pembelian polis baru melalui gardaoto.com, Garda Mobile Otocare dan walk in customer di kantor cabang atau Garda Center serta cicilan kartu kredit 0% untuk pembelian polis melalui website gardaoto.com. Periode promo 1-30 April 2024 berlaku untuk semua produk Garda Oto baik Comprehensive Premium Package, Comprehensive, Comprehensive Lite Package, dan Total Loss Only. Infomasi selengkapnya kunjungi bit.ly/promogardaoto.

Tags: garda oto

Related Posts

DFSK Perkenalkan Emblem Baru Kendaraan Komersial di PEVS 2026, Tandai Penguatan Identitas Lini Produk 

DFSK Perkenalkan Emblem Baru Kendaraan Komersial di PEVS 2026, Tandai Penguatan Identitas Lini Produk 

by Redaksi
30 Oktober 2026
0

RuangOto.com – PT Sokonindo Automobile melalui DFSK memperkenalkan emblem baru khusus lini kendaraan komersial dalam ajang Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS)...

PERIKLINDO Electric Vehicle Show 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Kolaborasi dan Optimisme Industri Kendaraan Listrik Indonesia

PERIKLINDO Electric Vehicle Show 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Kolaborasi dan Optimisme Industri Kendaraan Listrik Indonesia

by Redaksi
30 Oktober 2026
0

RuangOto.com— Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2026 resmi dibuka hari ini, Kamis (29/10), di JIExpo Kemayoran, Jakarta. Memasuki penyelenggaraan kelima,...

Puluhan Ribu Bikers Antusias Menyaksikan Karya Modifikasi di Final Battle HMC 2026

Puluhan Ribu Bikers Antusias Menyaksikan Karya Modifikasi di Final Battle HMC 2026

by Redaksi
28 Oktober 2026
0

RuangOto.com – Puncak ajang kreativitas modifikasi Honda Modif Contest (HMC) 2026 menghadirkan puluhan karya modifikator dari berbagai wilayah Indonesia. Mengusung...

Bikers Honda Satukan Semangat Persaudaraan dalam Honda Bikers Day 2026

Bikers Honda Satukan Semangat Persaudaraan dalam Honda Bikers Day 2026

by Redaksi
27 Oktober 2026
0

RuangOto.com – Sebanyak 32.214 bikers sepeda motor Honda dari berbagai penjuru Indonesia satukan semangat persaudaraan dalam rangkaian Honda Bikers Day...

Related Post

DFSK Perkenalkan Emblem Baru Kendaraan Komersial di PEVS 2026, Tandai Penguatan Identitas Lini Produk 

DFSK Perkenalkan Emblem Baru Kendaraan Komersial di PEVS 2026, Tandai Penguatan Identitas Lini Produk 

30 Oktober 2026
PERIKLINDO Electric Vehicle Show 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Kolaborasi dan Optimisme Industri Kendaraan Listrik Indonesia

PERIKLINDO Electric Vehicle Show 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Kolaborasi dan Optimisme Industri Kendaraan Listrik Indonesia

30 Oktober 2026
Puluhan Ribu Bikers Antusias Menyaksikan Karya Modifikasi di Final Battle HMC 2026

Puluhan Ribu Bikers Antusias Menyaksikan Karya Modifikasi di Final Battle HMC 2026

28 Oktober 2026

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Media Partner

© 2023 ruangoto.com

No Result
View All Result
  • ARTIKEL
  • UMUM
  • MOBIL
  • MOTOR
  • KOMERSIAL
  • BALAP
  • KOMUNITAS
  • AKSESORIS
  • TEKNO
  • TIPS

© 2023 ruangoto.com